Pemilu 2019 sebentar lagi akan kita jelang bersama yaitu tepatnya pada tanggal 17 April 2019 nanti. Mungkin ada yang bertanya tanya, apakah nanti itu kita memilih presiden atau memilih anggota Dewan ? pertanyaan ini seringkali Angi Dapatkan, dan sangat wajar karena mungkin informasi yang kita dapatkan belum lengkap. Atau juga ada yang bertanya mengapa pemilu dilaksanakan tanggal 17 april 2019… nah loh

Tentunya semua itu ada alasan dan jawaban nya, dengan kata lain pasti ada landasan hukum nya. Ya, landasan hukum untuk pemilu 2019 nanti adalah UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Udang undang ini sudah disahkan oleh pemerintahan kita dan tahapan pelaksanaan nya juga sudah dilakukan. Dalam penyelanggaraan pemilu tentunya yang bertugas untuk melaksakanya adalah KPU dari tingkat pusat hingga dikat daerah.
Termasuk, tentunya KPU di Kota Cimahi.
Dalam Perjalananya, pembuatan Undang Undang Pemilu ini sangatlah alot dibahas, sehingga sempat beberapakali di tunda karena terjadi deadlock. Lalu, apa saja point point krusial dalam pemilu 2019 ini ?
6 point krusial pemilu 2019
1. Parliementary Treshold adalah 4%
Ini Artinya, Partai peserta pemilu yang suara total nya kurang dari 4% tidak mendapatkan kursi di DPR RI.
2. Presidesial Treshold 20%
Ini artinya, partai atau gabungan partai dapat mengajukan Calon Presiden dan Wakil Presiden sendiri harus memiliki 20% kursi DPR RI (setara dengan 100kursi), atau 25% total suara pemilih di pemilu 2014
3. Sistem Pemilu Terbuka
Artinya masyarakat dapat memilih Calon Presiden atau Calon Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Prov, DPRD Kota/Kab secara terbuka dengan memilih partai atau orang.
4. Metoda Perhitungan suara Sainte lague
Untuk cara perhitungan metode Sainte Lague, Angi bahas terpisah ya.
5. Kuota dapil adalah 4 sampai 10 Kursi
Inilah batas bawah dan batas atas kursi yang diperebutkan. Contoh di Cimahi Utara, pada tahun 2014 ada 12 kursi yang diperebutkan. Tentunya ini sudah melebihi batas 10 kursi, sehingga di tahun 2019 ini Cimahi Utara dibagi dalam dua dapil.
6. Yang terakhir adalah, menggabungkan pemilihan presiden dan wakil presiden dengan pemilihan Legislative serta dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
Sahabat sahabat semua, inilah 6 hal paling krusial dalam pembahasan UU pemilu 2019.
Contoh Kartu suara
Sedikit memancing pertanyaan.
Tahun 2014 Dapil Cimahi utara 12 kursi , kenapa saat dibagi dua dapil total nya menjadi 13 kursi…nah lohh…pusing ngga ?
Yang tahu atau ngga tahu boleh koment ….
Baca Juga :
Dapil 5 Jawa Barat: Kabupaen sukabumi