10 Fungsi Pancasila Dan Hubungan Sila Sila Dalam Pancasila

0 Comments

Hubungan sila sila dalam Pancasila adalah sebuah bentuk dari kesatuan dan hubungan hierarkis piramidal yang berada di dalam kesatuan hubungan yang akan saling mengisi dan juga akan saling menghubungkan antara yang satu dengan yang lainnya.

Apabila salah satu, sila dihilangkan maka rusaklah tatanan hukum di Indonesia dan yang paling berbahaya adalah bubarnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Makna setiap sila dalam Pancasila sebagai dasar negara harus dipahami setiap warga Indonesia. Tanpa memahami maknanya, Pancasila mungkin hanya dianggap sebagai slogan semata.

Makna Pancasila sebagai dasar negara menjadi landasan, fondasi utama, titik acuan bangsa Indonesia dalam mengatur bangsa. Dengan begitu, dapat disimpulkan, penting untuk bisa mengatur unsur-unsur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila.

Pancasila Pilar Ideologis

hubungan sila sila dalam pancasila

Pancasila adalah sebuah bentuk dari pilar ideologis yang dimana berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini Pancasila terbentuk dari dua macam kata, yaitu Panca yang memiliki artian sebagai lima dan Sila yang memiliki berarti sebagai sebuah prinsip maupun asas.

Bahasa yang digunakan dalam Pancasila sendiri sejatinya tidaklah berasal dari Bahasa Indonesia, akan tetapi berasal dari Bahasa Sanskerta.

Pancasila sendiri menjadi sebuah rumusan dan juga pedoman daripada kehidupan yang berbangsa dan juga negara untuk seluruh masyarakat di Indonesia.

Pancasila

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. Persatuan Indonesia,
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Hubungan Sila Sila Dalam Pancasila

  1. menghargai perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan ber akhlak mulia dalam kehidupan di lingkungan sekolah masyarakat, bangsa dan negara
  2. menghargai keluhuran nilai-nilai pancasila sebagai pandangan bangsa
  3. memahami nilai nilai pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
  4. menalar nilai nilai pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari hari
  5. menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional
  6.  mendeskripsikan kehidupan dan fungsi pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
  7. mendeskripsikan arti penting pancasila sebagai dasar negara dalam bangsa
  8. mendeskripsikan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila
  9. menunjukkan ketrampilan mengamati tentang pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
  10. menunjukkan keterampilan menanya tentang pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa

Fungsi Pancasila

Berikut ini adalah fungsi pancasila :

1. Pancasila sebagai dasar Negara

Fungsi Pancasila sebagai dasar negara yang pertama, diartikan sebagai dasar falsafah atau filosofi negara. Jadi, Pancasila dalam hal ini digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara.

Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang sesuai bunyi dan isi yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia

2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang kedua ialah sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia. Jadi, Pancasila bisa berperan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, yang juga merupakan satu kesatuan yang tidak akan bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain atau bersatu dalam satu negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

3. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang keempat adalah sebagai jiwa bangsa Indonesia. Pancasila dijelaskan berdasarkan teori Von Savigny yang artinya adalah setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing, yang disebut dengan ‘Volkgeist’ yang berarti jiwa bangsa atau jiwa rakyat.

Pancasila merupakan jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya atau terbentuknya bangsa Indonesia, yaitu pada zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Dalam tulisan Prof. Mr. A. G. Pringgodigdo berjudul Pancasila, juga disebutkan Pancasila sudah ada sejak bangsa Indonesia berdiri dan berkembang pada zaman kerajaan. Meski, istilah atau nama Pancasila baru dikenal pada 1 Juni 1945.

4. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang ketiga ialah sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk sikap mental maupun tingkah laku.

Sementara, kepribadian yang dimaksudkan adalah ciri khas masyarakat bangsa Indonesia. Artinya, suatu sikap mental dan tingkah laku yang mempunyai ciri khas tersendiri sehingga mampu dibedakan dengan bangsa lainnya di seluruh dunia.

5. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Fungsi Pancasila yang keenam ialah sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Perjanjian luhur di sini menyangkut kesepakatan yang telah dibuat saat memproklamasikan kemerdekaan Bangsa Indonesia bersama sama para pendiri bangsa. Bangsa Indonesia memutuskan untuk merdeka menjadi sebuah negara pada 17 Agustus 1945.

Sehari kemudian, tepatnya pada 18 Agustus 1945, disahkan pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Pada saat itu PPKI merupakan wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur yang tertulis dalam UUD 1945 untuk membela Pancasila sebagai dasar negara selama-lamanya.

6. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum

Fungsi Pancasila yang kelima adalah sebagai sumber dari segala hukum. Pancasila merupakan sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sumber hukum Indonesia ini bermakna sebagai pandangan hidup, kesadaran, dan cita-cita hukum beserta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia.

Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita mengenai kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa atau negara, perikemanusiaan, keadilan sosial, dan perdamaian nasional yang merupakan hak dan kewajiban warga negara.

Cita-cita hukum atau politik ialah tentang sifat, bentuk, dan tujuan Negara Indonesia. Dan terakhir, cita-cita moral adalah hukum tentang kehidupan rakyat yang terkait dengan keagamaan dan kemasyarakatan.

7. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang kedelapan adalah sebagai cita cita dan tujuan bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan media penuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila yang tertulis di dalamnya.

Jadi, Pancasila dapat dikatakan sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Cita-cita luhur inilah yang kelak akan dicapai oleh Bangsa Indonesia.

8. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang ketujuh adalah sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa. Indonesia negara yang kaya akan budaya dan etnis yang berbeda.

Pancasila di sini merupakan sarana atau alat yang sangat ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang memiliki masyarakat majemuk dan multi kultural.

Pancasila merupakan falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma luhur serta diyakini paling benar, adil, bijaksana, dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk bisa menyatukan seluruh rakyat Indonesia.

9. Pancasila Ideologi Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang kesembilan adalah sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara berisi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, yang menjadi cita-cita normatif dalam proses penyelenggaraan negara.

Secara lebih luas, pengertian Pancasila sebagai ideologi negara dapat diartikan sebagai visi atau arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Dengan terwujudnya suatu kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, ber kerakyatan, dan menjunjung tinggi nilai keadilan, termasuk keadilan sosial.

Penutup

Demikianlah artitel tentang hubungan sila sila dalam pancasila juga funsi dari pancasila bagi rakyat Indonesia ini. Semoga artikel ini menambah wawasan kita tentang dasar negara kita.

Baca Juga

Apakah Artikel ini bermanfaat ?

Rating rata-rata / 5. Vote count:

About the author 

Angi

something savvy web designer, social media addict, keep learning about SEO, beautifying things, fascinated in Kota Cimahi, Falling in love with the PKS Party. Follow me on social media and say, Salam.

{"email":"Email address invalid","url":"Website address invalid","required":"Required field missing"}
Subscribe to get the latest updates
1